Bandung, Jawa Barat (KABARIN) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan pasokan biji kakao yang meningkat membuat harga referensi komoditas ini turun signifikan hingga 14,5 persen pada November 2025 dibanding bulan sebelumnya.
Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana menyebut HR biji kakao ditetapkan sebesar 6.374,80 dolar AS per metrik ton atau turun 1.084,03 dolar AS dari Oktober 2025.
“Turunnya harga ini dipengaruhi oleh peningkatan pasokan seiring naiknya produksi di negara produsen utama seperti Pantai Gading karena kondisi cuaca yang membaik,” kata Tommy dalam keterangan resminya yang dikutip dari Bandung, Senin.
Penurunan HR juga berdampak pada harga patokan ekspor biji kakao yang ditetapkan 5.990 dolar AS per metrik ton, turun 1.057 dolar AS atau sekitar 15 persen dari bulan sebelumnya.
Untuk bea keluar periode 1 November 2025, biji kakao dikenakan tarif 7,5 persen sesuai PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025, sedangkan pungutan ekspor periode November juga 7,5 persen sesuai PMK Nomor 69 Tahun 2025.
Tommy menambahkan untuk komoditas lain seperti kulit, kayu, dan getah pinus, harga patokan ekspor pada November 2025 tetap stabil dari bulan sebelumnya.
Semua penetapan HR dan HPE biji kakao serta produk kehutanan tercantum dalam Kepmendag Nomor 2139 Tahun 2025 yang mengatur harga patokan ekspor dan referensi produk pertanian dan kehutanan.