Tahun pertama pemerintahan Prabowo nihil kasus baru sengketa tanah

waktu baca 2 menit

Jakarta (KABARIN) - Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan tidak ada kasus baru sengketa tanah yang muncul selama tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo.

“Alhamdulillah, sampai setahun ini saya berani mengklaim tidak ada kasus sengketa tanah yang baru. Dalam arti, belum ada produk kita selama setahun ini digugat orang maupun bermasalah dengan orang,” ujar Nusron di Jakarta, Selasa.

Ia menegaskan bahwa seluruh persoalan pertanahan yang sedang diselesaikan saat ini merupakan kasus lama yang sudah muncul sejak beberapa tahun sebelumnya. Menurutnya, Kementerian ATR/BPN tetap fokus untuk menuntaskan sengketa-sengketa lama agar tidak terus berlarut.

“Semua masalah pertanahan dan tata ruang yang ada itu adalah masalah residu pada 5 tahun, 10 tahun, bahkan 15 tahun yang lalu,” ucapnya.

Untuk mencegah munculnya masalah baru, Nusron menekankan pentingnya memperkuat sistem layanan pertanahan dan tata ruang agar lebih akurat dan transparan. Sistem yang kuat diharapkan bisa menutup celah praktik mafia tanah yang kerap merugikan masyarakat.

Dalam catatan tahun 2025, Kementerian ATR/BPN berhasil menyelamatkan aset negara senilai Rp9,67 triliun dari upaya pencegahan kejahatan di bidang pertanahan. Selain itu, sekitar 13 ribu hektare tanah juga berhasil diamankan dari potensi penguasaan ilegal.

“Mafia tanah itu pelan-pelan akan hilang sejalan dengan perbaikan sistem di internal. Karena apa? Melawan mafia tanah yang paling efektif itu adalah membentengi diri, membuat sistem yang akurat dan akuntabel, supaya sistem kita tidak bisa dibobol dan tidak bisa diakali,” kata Nusron menegaskan.

Ia menambahkan, pembenahan tata kelola pertanahan yang dilakukan secara konsisten menjadi langkah nyata pemerintah untuk menciptakan kepastian hukum dan keadilan bagi seluruh masyarakat.

Bagikan

Mungkin Kamu Suka