Jakarta (KABARIN) - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menko Pemberdayaan Masyarakat dan jajaran kementeriannya untuk mengecek dan memperbaiki kekuatan struktur bangunan pondok pesantren guna mencegah tragedi ambruk mushalla Ponpes Al Khoziny Sidoarjo terulang kembali.
Insiden ambruknya mushalla di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, yang terjadi pada Senin, 29 September 2025 lalu, telah menjadi perhatian serius Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Dalam rapat terbatas di kediaman pribadinya di Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu malam (5/10), Presiden memerintahkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap struktur dan kekuatan bangunan di pondok-pondok pesantren di seluruh Indonesia.
Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, menjelaskan bahwa perintah tersebut tak hanya untuk memeriksa, tapi juga memperbaiki bangunan pesantren yang dianggap rentan, serta memberikan bimbingan kepada pemilik pesantren agar memperhatikan proses renovasi dan pengembangan gedung secara ketat agar selalu aman dan sesuai standar.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menambahkan bahwa evaluasi keamanan gedung pondok pesantren harus segera dilakukan secara menyeluruh. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh pesantren memiliki infrastruktur yang kuat dan aman bagi para santri,” ujarnya.
Tragedi ini terjadi saat mushalla berlantai tiga tengah direnovasi, menyebabkan ratusan santri yang sedang melaksanakan salat Ashar berjamaah terjebak di bawah reruntuhan. Evakuasi yang berlangsung selama beberapa hari melibatkan lebih dari 400 petugas SAR, yang berhasil mengevakuasi 104 korban selamat dan menemukan hingga Minggu (5/10) sebanyak 36 jenazah. Namun, menurut data dari BNPB, masih ada 27 korban yang belum ditemukan.
Insiden ini mengingatkan akan pentingnya pengawasan ketat dalam membangun dan merawat fasilitas pondok pesantren demi keselamatan segenap penghuni dan kegiatan belajar mereka. Pemerintah pun berjanji akan terus mendampingi keluarga korban serta memperkuat regulasi agar kejadian serupa tidak terulang lagi.